Dusun kandang kaoq merupakan salah satu dusun yang masih mempertahankan adat istiadat,
yang pada setiap pelaksanaan acara ritual adat, Demikian juga dengan adat perkawinannya.
Memulang adalah istilah dari menikah dalam suku sasak bagi lombok utara,bila seorang calon mempelai wanita di
ambil oleh seorang calon mempelai peria untuk di jadikan istri,dimana si perempuan di larikan
oleh seorang laki laki ke tempat persembunyian dirumah keluarga calon
mempelai laki. Dan selama dalam persembunyian calon pengaten perempuan
di pisah dengan calon penganten laki laki.
Pada hari pertama setelah memulang
keluar penganten perempuan menyampaikan pejati kepada semua keluarga
ahli waris sane kadang bangsa untuk memberitahukan bahwa anak gadisnya
telah hilang. Dan pada hari kedua datanglah selabar dari keluarga pihak
calon mempelai laki laki ke tempat pembekel adat atau kadus. Yang
menyempaikan selabar ini biasanya disampikan oleh pembekel adat bersama
kadus, tujuannya memberitahukan keluarganya bahwa si calon penganten
perempuan sudah jelas di ambil oleh calon penganten laki laki untuk di
jadikan istri.
Hari ketiga setelah keluarga pengaten
perempuan menerima selabar dari keluarga calon penganten laki laki, maka
di cari waktu dan hari yang tepat yang istilah bahasa adatnya
“caridiwasa”. Selanjutnya keluarga perempuan mengundang kiyai lebe,
Kiyai santri, Pembekel adat, Mak lokak penguban, Mak lokak pande,
Mak lokak walin gumi, Wali, Aman jangan dan semuua ahli waris sane
kadang bangsa dari calon penganten wanita.